Artikel lengkap ekonomi tentang privatisasi air (PDAM)
Haiii sbt blogger kali ini saya posting mengenai Artikel lengkap ekonomi tentang privatisasi air (PDAM) cara membuat artikel tantang privatisai air sobat blogger tinggal copy paste aja artikel di blog ane truzz langsung di print jadi deh artikelnya ekonomi tentang privatisasi air..........!!!!
Perdebatan mengenai Privatisasi
Air
adalah kebutuhan esensi manusia. Tidak ada makhluk hidup yang bisa
hidup tanpa air. Air merupakan komponen utama dari tubuh. Rata-rata 60
persen berat tubuh manusia terdiri dari air. Sistem tubuh manusia
bergantung dengan air. Sebab, air berfungsi meluruhkan racun dari organ
vital, membawa nutrisi ke sel tubuh serta menghasilkan kelembaban bagi
jaringan telinga, hidung dan tenggorokan. Kekurangan air dalam tubuh
menyebabkan dehidrasi, yaitu keadaan yang timbul karena tubuh kekurangan
air sehingga tidak dapat menjalankan fungsi normalnya.
Sebagai kebutuhan dasar manusia, lahir pertanyaan dan permasalahan.
Apa yang terjadi jika air dikelola bukan hanya oleh negara, melainkan
juga oleh swasta? Masalah privatisasi air setidaknya melahirkan dua
pendapat berbeda. Akademisi, pemerintah dan masyarakat umum mempunyai
alasan beragam.
Mereka yang menolak privatisasi berpendapat bahwa
air merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga tidak boleh
diperjualbelikan. Itu sudah tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia 1948, Konvensi Hak Anak 1986, dan The Water Supplyand
Sanitation Collaborative Council’s Vision 2.
Pendapat lain,
privatisasi air mengancam kesehatan dan hak masyarakat suatu negara.
Misal, sebuah keluarga petani miskin yang berada di India yang tidak
mampu mendapat air bersih. Sumur di sekitar permukiman penduduk telah
diserap oleh perusahaan multinasional Coca-cola.
Perusahaan
pengeksplotir air terus diragukan kepedulian terhadap lingkungan. Sebab,
tidak ada regulasi yang mengikat perusahaan. Milsa, perusahaan air
minum Aqua milik perusahaan multinasional Danone. Aqua mengeruk
sumberdaya air yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Slogan CSR Aqua
yang berbunyi “1 liter untuk 10 liter” terdengar baik dan mulia. Di
balik itu, Aqua berkepentingan produk merekalaku keras. Tentu,
perusahaan dapat untung berlipat.
Mereka yang sepakat privatisasi
air juga menyampaikan sederet alasan. Sebagai komoditas, air punya nilai
ekonomis. Setiap orang boleh mendapat untung dari air tersebut.
Sementara, dengan privatisasi diharapkan pelayanan prima disajikan
kepada masyarakat. UNHD Report menyebut sekitar 11 miliar manusia di
negara berkembang tidak memiliki akses yang baik terhadap air. Sedangkan
2,6 miliar manusia kekurangan sanitasi dasar.
Bahkan, sekitar 2
dari 3 manusia di negara berkembang tidak memiliki akses terhadap air
bersih. Mereka kebanyakan berpenghasilan kurang dari 2 dolar per hari.
Laporan itu juga menyebut sekitar 1,8 juta anak meninggal per tahun
akibat diare. Sekitar 443,000,000 waktu untuk sekolah hilang karena
penyakit yang disebabkan oleh kurangnya air bersih.
Delapan belas
miliar orang harus berwudu dengan cara megambil air berpuluh-puluh
kilometer. Padahal,mereka hanya mengonsumsi sekitar 20 liter air per
hari. Di Inggris, rata-rata orang menggunakan lebih dari 50 liter per
hari untuk mandi maupun buang air.
Penggunaan air tertinggi adalah
di Amerika Serikat yang menghabiskan air sekitar 600 liter per hari.
Data Human Development Repot itu merupakan kumpulan indikasi tentang
konsumsi air di negara yang buruk. Hal itu melahirkan gagasan bagi Bank
Dunia untuk merekomendasi privatisasi air bagi seluruh dunia. Terutama
negara dunia ketiga agar meningkatkan kualitas dan kuantitas hidup dan
pembangunan masyarakat.
Problem soal kerusakan lingkungan, mau
tidak mau, pasti dialami semua negara di dunia. Pertumbuhan populasi
yang sangat signifikan berdampak penggunaan air yang makin banyak dan
tidak terkendali. Dengan privatisasi, air akan dikelola dengan baik dan
akan dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat di muka bumi.
Privatisasi
menyebakan pemerintah dan masyarakat tidak bisa mendapat hak asasi.
Banyak sumberdaya yang ada di dunia ini yang seharusnya merupakan milik
publik. Kini justru menjadi milik perorangan maupun perusahaan. Anda
sepakat dengan privatisasi.
KESIMPULANNYA
- Privatisasi adalah cara baru yang ditempuh negara. Ia lahir sebagai
bentuk ketidakmampuan negara dalam mengelola sektor-sektor yang
seharusnya dikuasai. Alasan lain karena negara merasa tidak memiliki
modal yang cukup. Akibatnya,privatisasi melahirkan pengelolaan yang
tidak seirus bahkan buruk. Sebab, privatisasi hanya menguntungkan bagi
kalangan tertentu. Di sisi lain, ia justru memberi dampak buruk bagi
masyarakat dan pemerintah dalam berbagai hal.
No comments:
Post a Comment