SOSMED


Friday, November 4, 2011

Artikel  lengkap ekonomi  tentang privatisasi air (PDAM)
Haiii sbt blogger kali ini saya posting mengenai Artikel  lengkap ekonomi  tentang privatisasi air (PDAM) cara membuat artikel tantang privatisai air sobat blogger tinggal copy paste aja artikel di blog ane truzz langsung  di print jadi deh artikelnya ekonomi tentang privatisasi air..........!!!!
Perdebatan mengenai Privatisasi
Air adalah kebutuhan esensi manusia. Tidak ada makhluk hidup yang bisa hidup tanpa air. Air merupakan komponen utama dari tubuh. Rata-rata 60 persen berat tubuh manusia terdiri dari air. Sistem tubuh manusia bergantung dengan air. Sebab, air berfungsi meluruhkan racun dari organ vital, membawa nutrisi ke sel tubuh serta menghasilkan kelembaban bagi jaringan telinga, hidung dan tenggorokan. Kekurangan air dalam tubuh menyebabkan dehidrasi, yaitu keadaan yang timbul karena tubuh kekurangan air sehingga tidak dapat menjalankan fungsi normalnya.
Sebagai kebutuhan dasar manusia, lahir pertanyaan dan permasalahan. Apa yang terjadi jika air dikelola bukan hanya oleh negara, melainkan juga oleh swasta? Masalah privatisasi air setidaknya melahirkan dua pendapat berbeda. Akademisi, pemerintah dan masyarakat umum mempunyai alasan beragam.
Mereka yang menolak privatisasi berpendapat bahwa air merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga tidak boleh diperjualbelikan. Itu sudah tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948, Konvensi Hak Anak 1986, dan The Water Supplyand Sanitation Collaborative Council’s Vision 2.
Pendapat lain, privatisasi air mengancam kesehatan dan hak masyarakat suatu negara. Misal, sebuah keluarga petani miskin yang berada di India yang tidak mampu mendapat air bersih. Sumur di sekitar permukiman penduduk telah diserap oleh perusahaan multinasional Coca-cola.
Perusahaan pengeksplotir air terus diragukan kepedulian terhadap lingkungan. Sebab, tidak ada regulasi yang mengikat perusahaan. Milsa, perusahaan air minum Aqua milik perusahaan multinasional Danone. Aqua mengeruk sumberdaya air yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Slogan CSR Aqua yang berbunyi “1 liter untuk 10 liter” terdengar baik dan mulia. Di balik itu, Aqua berkepentingan produk merekalaku keras. Tentu, perusahaan dapat untung berlipat.
Mereka yang sepakat privatisasi air juga menyampaikan sederet alasan. Sebagai komoditas, air punya nilai ekonomis. Setiap orang boleh mendapat untung dari air tersebut. Sementara, dengan privatisasi diharapkan pelayanan prima disajikan kepada masyarakat. UNHD Report menyebut sekitar 11 miliar manusia di negara berkembang tidak memiliki akses yang baik terhadap air. Sedangkan 2,6 miliar manusia kekurangan sanitasi dasar.
Bahkan, sekitar 2 dari 3 manusia di negara berkembang tidak memiliki akses terhadap air bersih. Mereka kebanyakan berpenghasilan kurang dari 2 dolar per hari. Laporan itu juga menyebut sekitar 1,8 juta anak meninggal per tahun akibat diare. Sekitar 443,000,000 waktu untuk sekolah hilang karena penyakit yang disebabkan oleh kurangnya air bersih.
Delapan belas miliar orang harus berwudu dengan cara megambil air berpuluh-puluh kilometer. Padahal,mereka hanya mengonsumsi sekitar 20 liter air per hari. Di Inggris, rata-rata orang menggunakan lebih dari 50 liter per hari untuk mandi maupun buang air.
Penggunaan air tertinggi adalah di Amerika Serikat yang menghabiskan air sekitar 600 liter per hari. Data Human Development Repot itu merupakan kumpulan indikasi tentang konsumsi air di negara yang buruk. Hal itu melahirkan gagasan bagi Bank Dunia untuk merekomendasi privatisasi air bagi seluruh dunia. Terutama negara dunia ketiga agar meningkatkan kualitas dan kuantitas hidup dan pembangunan masyarakat.
Problem soal kerusakan lingkungan, mau tidak mau, pasti dialami semua negara di dunia. Pertumbuhan populasi yang sangat signifikan berdampak penggunaan air yang makin banyak dan tidak terkendali. Dengan privatisasi, air akan dikelola dengan baik dan akan dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat di muka bumi.
Privatisasi menyebakan pemerintah dan masyarakat tidak bisa mendapat hak asasi. Banyak sumberdaya yang ada di dunia ini yang seharusnya merupakan milik publik. Kini justru menjadi milik perorangan maupun perusahaan. Anda sepakat dengan privatisasi.

KESIMPULANNYA - Privatisasi adalah cara baru yang ditempuh negara. Ia lahir sebagai bentuk ketidakmampuan negara dalam mengelola sektor-sektor yang seharusnya dikuasai. Alasan lain karena negara merasa tidak memiliki modal yang cukup. Akibatnya,privatisasi melahirkan pengelolaan yang tidak seirus bahkan buruk. Sebab, privatisasi hanya menguntungkan bagi kalangan tertentu. Di sisi lain, ia justru memberi dampak buruk bagi masyarakat dan pemerintah dalam berbagai hal.

No comments:

Post a Comment