SOSMED


Friday, November 4, 2011

Sistem perekonomian indonesia

Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem perekonomian yang berbeda-beda. Bergantung dari perbedaan budaya dan pandangan politik masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut Malaysia, walaupun kita tahu bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki rumpun yang sama dengan bangsa Indonesia, dan dapat diyakinkan setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda.
Dahulu Indonesia menganut sistem sistem ekonomi yang liberal, yang dimana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Namun karena adanya pengaruh dari pihak komunisme yang disebarkan oleh PKI, maka sistem perekonomian berubah menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah menjadi sistem demokrasi ekonomi dan bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan kerakyatan. Sistem ini yang masih berlaku hingga sekarang di Indonesia.

Beberapa sistem ekonomi pada masa Orde Baru hingga sekarang, yakni :

1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi merupakan suatu sistem perekonomian nasional yang perwujudannya berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Sesuai dengan namanya, bahwa siapa saja rakyat Indonesia, baik itu kalangan pemerintah, seluruh masyarakat dari berbagai golongan pengusaha hingga masyarakat golongan ekonomi rendah ikut berperan serta dalam pencapaian kemakmuran. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing dan mengarahkan seluruh kegiatan perekonomian. Dengan demikian ada terdapat ada kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Apa pun sistem perekonomian Indonesia, semuanya bergantung dari pemerintah dan masyarakat yang ada didalamnya. Terlaksananya sistem perekonomian yang bagus dapat menentukan kemakmuran masyarakat, karena semua itu berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat itu sendiri. Namun tetap diperlukannya peran serta pemerintah dalam mengayomi masyarakat nya.

No comments:

Post a Comment